Jangan Mau Jadi Objek Rating!



Tantangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam kepengurusan baru (Periode 2013-2016) adalah menghadapi konstruksi industri penyiaran nasional hari ini, yang sebagian besar belum sadar soal informasi mendidik. 

LPK Bisa Jadi Pilihan

“Kami punya keinginan merubah paradigma industri penyiaran tidak pada orientasi rating. Kalau baca UU Penyiaran, tujuan lembaga penyiaran yang pertama adalah integrasi nasional, kemudian membentuk watak bangsa yang beretika dan beragama, dan seterusnya. Sedang fungsi pertumbuhan ekonomi di urutan akhir. Tapi yang terjadi sekarang sebaliknya,” ungkap Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, dalam Workshop Radio dan TV Komunitas, Avara Lounge & Function Hall, Rasuna Epicentrum, Jakarta (9/12/13).

Maka, lanjutnya, peran masyarakat di sini juga sangat penting dalam mendukung upaya KPI tersebut. “Katanya, mereka (insan pertelevisian swasta) berbuat seperti itu karena rating ditentukan pola menonton masyarakat. Jadi, kalau masyarakat masih senang dengan tayangan-tayangan yang melempar tepung, sensualitas dan kekerasan, rating itu akan menampilkan bahwa itulah yang disukai masyarakat,” imbuhnya

Ketika masyarakat menyukai dan ratingnya tinggi, serentak semua stasiun TV berlomba bikin tayangan serupa. Lebih lanjut Judha, sapaan akrabnya, memaparkan, rating selalu menjadikan masyarakat sebagai objek.


“Sekarang saatnya kita balik. Masyarakat jangan mau jadi objek rating. Itu yang paling penting. Selama ini mereka mengatakan, acara ini banyak disukai masyarakat. Walau kita bertanya masyarakat yang mana? Karena people meter mereka tidak transparan. Kami bahkan dalam revisi UU Penyiaran mengusulkan, lembaga rating harus diaudit. Kalau tidak, mereka bisa seperti dewa yang menentukan. Ketika sebuah goyangan dikatakan ber-rating tinggi, stasiun-stasiun TV lain berlomba-lomba bikin goyangan lain. Apakah memang masyarakat suka seperti itu? Saya pikir tidak,” tandas dosen Universitas Hasanuddin, Makassar, ini.

Menurut Tenaga Ahli Balitbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, James Pardede, Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) bisa dikembangkan, sehingga menjadi pilihan penyedia tayangan berkualitas di tengah realita penyiaran kita hari ini. Karena itu, James melanjutkan, kebijakan Kemenkominfo salahsatunya adalah mengembangkan kelompok-kelompok informasi masyarakat, yang di era orde baru dinamakan Kelompok Pendengar, Pembaca, dan Pemirsa (Kelompencapir).

“Sebenarnya, ini konsep long life education, bagaimana bisa disosialisasikan melalui kelompok-kelompok informasi. Tentu yang dibangun Kemenkominfo, termasuk bersama kelompok-kelompok agama dan tokoh-tokoh masyarakat, Kalau soal neraka dan surga itu urusan para pendeta dan ustadz. Tapi tidak cukup hanya itu. Kita harus bergandengtangan mengedukasi masyarakat. Bagaimana menyiapkan konten-konten yang lebih edukatif sehingga bangsa ini bisa kita selamatkan,” jelasnya.

Dalam konteks menyiapkan konten-konten yang edukatif dan tetap bermuatan hiburan, James mengharapkan, para generasi muda yang mengembangkan diri dalam bidang broadcasting, khususnya di LPK, untuk pandai-pandai memadukan unsur kreatif dan permintaan pasar dengan tetap mematuhi aturan. “Kita boleh berkreatif tapi kalau menganggu orang tiada guna,”  pungkasnya.

Workshop sesi I ini juga menampilkan pembicara, Mantan Direktur Teknik Televisi Republik Indonesia, Erina Tobing yang membawakan materi Perkembangan Teknologi Radio dan Televisi Digital. Adapun sesi II menampilkan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Yadi Hendriana dan CEO Mahaka Radio, Adrian Syarkawi. Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta ini dibuka secara resmi oleh  Ketua KPID DKI Jakarta, Hamdani Masil, dan diikuti peserta dari Universitas, LPK, Organisasi Masyarakat dan Sekolah.

Komentar