Featured Post
Waspada Serangan Rekayasa Sosial, Jaga Data Pribadi Anda!
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Rekan pembaca mungkin pernah menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal mengabarkan salah satu keluarga kita mengalami masalah dan berada di kantor polisi. Waduh.
Pinjaman Online Ilegal
Sontak kita jadi panik hingga manut saja ketika dengan mencurigakannya diarahkan segera mentransfer uang. Modus ini merupakan salah satu praktik social engineering (rekayasa sosial).
Social engineering merupakan teknik manipulasi psikologis yang digunakan penyerang untuk mendapatkan informasi rahasia atau akses ke sistem tanpa izin. Teknik social engineering termasuk phishing, pretexting, baiting, scareware, quid pro quo, dan catfishing.
Praktik social engineering (rekayasa sosial) menyerang berbekal data pribadi kita yang terekspos. Dalam konteks ini, nomor telepon kita. Jangan-jangan akibat gampangnya nomor telepon kita tersebar di banyak konter isi pulsa.
Tapi itu dulu. Kini dengan masifnya perkembangan teknologi digital, tak cuma nomor telepon pribadi, data lainnya juga rentan terekspos ketika kita menggunakan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Agung Budi Prasetio, ST., M.Eng, Ph.D dari Institut Teknologi Tangerang Selatan menjelaskan, hal ini lantaran pinjol ilegal menerabas keamanan data pribadi dengan merambah akses phonebook pengguna.
“Yang legal biasanya hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi. Kalau yang ilegal ini sampai ke phone book. Inilah kenapa kok kita tidak meminjam tapi ditagih. Atau teman kita yang pinjam, tapi kita disuruh tagih,” bebernya dalam Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan dan Komisi XI DPR RI: ”Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Pinjaman Online Ilegal”, Senin 22 Juli 2024, Taman Benyamin Sueb, Jatinegara, Jakarta.
Maka,
Agung menyarankan, untuk mencegah serangan social engineering, penting
untuk kita berhati-hati saat membagikan informasi pribadi, tidak mengklik
tautan mencurigakan, dan menggunakan autentikasi dua faktor. Agung juga mengingatkan
agar kita tidak terlalu mengumbar di dunia maya perihal rutinitas kita sehari-hari.
Mengingat pelaku rekayasa sosial juga menyasar korban dari akun-akun media
sosial.
Apa saja yang termasuk data pribadi yang harus kita lindungi?. Data pribadi meliputi data identitas diri, riwayat pendidikan, data keuangan pribadi, riwayat kesehatan, data pada platform digital (medsos, surel,dll), data pada komputer pribadi, dan data kepegawaian.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar