Featured Post
Mengenal KUA Lebih Dekat Lewat Ensiklopedia Pernikahan
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Dalam menjalankan fungsinya, Kantor Urusan Agama (KUA) membangun sinergi antar lembaga, dengan berbagai instansi pemerintah,
kepolisian, dan kesehatan. KUA berperan sebagai jembatan yang mendukung penyelesaian masalah keumatan.
Pendekatan Kekeluargaan
Sekretaris
Ditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar, M.Sc. menyampaikan, salahsatu peran KUA adalah
menjembatani kebutuhan masyarakat dalam ekosistem tugas-tugas KUA. Dalam suatu kecamatan,
KUA hadir menjalin kerjasama dengan berbagai institusi dan lembaga.
“Boleh
jadi, belum tuntas menjawab pertanyaan dan memberikan solusi terhadap persoalan
umat. Tapi KUA mem-bridging, menjembatani antara kebutuhan masyarakat dengan instansi yang menanganinya,” sebutnya dalam
pembukaan acara Pembahasan Ensiklopedia Pernikahan, di Bogor, Kamis 15 Oktober 2020.
Maka,
lanjut Pak Fuad, relasi personal maupun instansional dengan segala
perangkat pemerintahan, kemasyarakatan, dan keagamaan di satu kecamatan, harus terbina
dan terkelola dengan baik oleh KUA.
Komitmen
KUA adalah, tidak ada satupun entitas di satu kecamatan di mana KUA berada, yang
terlepas dari garis orbit dan radar KUA. Menurut Pak Fuad, KUA memiliki
karakteristik yang unik, khususnya dalam menyelesaikan persoalan yang timbul di
tengah masyarakat.
Jika
terjadi konflik antar golongan, umat, keluarga, RT atau RW, yang besinggungan dengan isu-isu agama, KUA harus memiliki
kepekaan yang tinggi dan memiliki kemampuan dalam mengatasi dan menangani sebaik-baiknya.
Pendekatan KUA dalam penyelesaian masalah lebih kepada pertimbangan aspek
sosial dan budaya. Tidak hanya pendekatan hukum, pendekatan keluargaan, budaya,
dan kearifan lokal juga penting.
“Ketika
terjadi gesekan di tengah masyarakat, pendekatan hukum adalah pendekatan menang
kalah. Tapi pendekatan secara budaya, kearifan lokal, musyawarah mufakat, itu yang
lebih diutamakan,” tutur Mantan Direktur
Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam.
Dengan begitu, masyarakat yang berhadapan dengan persoalan itu bisa menemukan bibit penyelesaian terbaik dan elegan, tanpa ada yang merasa dipermalukan, dihinakan, dikalahkan, dsb.
Ensiklopedia Pernikahan
Menghadapi
tantangan di atas, KUA menjalankan fungsi dengan strategi yang menjawab kebutuhan umat dan lingkungan
masyarakat yang mengalami perubahan, pembangunan, dan transformasi sosial di
berbagai bidang.
Untuk
itu, perlu medium yang tepat dan cocok untuk lebih mendekatkan KUA kepada masyarakat. Salah satu medium paling inovatif dan aktual
yang disiapkan adalah penyusunan Ensiklopedia Pernikahan.
Sekretaris
Ditjen Bimas Islam berharap, Ensiklopedia Pernikahan bisa melihat dan memetakan sasaran
audiens pembaca. Pertama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), kedua untuk masyarakat umum, ketiga untuk
mahasiswa dan pelajar, keempat untuk dai, mubaligh dan penyuluh agama, serta kelima
untuk pers dan media. Dengan kelengkapan target pembaca, ensiklopedia dapat menjadi referensi dan rujukan yang standar bagi masyarakat umum.
Maka kontributor tiap entri harus diperkuat dengan dewan redaksi, dan pembaca ahli yang memastikan informasi yang tersaji benar-benar akurat. Dengan demikian, ensiklopedia dapat dipertanggungjawabkan secara akademis baik ilmiah maupun substantif.
Senada dengan Pak Fuad, untuk menjamin kualitas Ensiklopedia Pernikahan, Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Muharam Marzuki, P.h.d mengajak Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) menjadi kontributor utama. Untuk tahap pertama, para penghulu bisa mengumpulkan dan menginventarisasi istilah-istilah sekitar 500-1000 entri yang akan dimasukkan ke Ensiklopedia Pernikahan.
Menurut Mantan Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan ini, penghulu yang tergabung dalam APRI dianggap paling mengetahui seluk beluk pernikahan. Bersama kepartisipasian APRI, Ensiklopedia Pernikahan akan kredibel dan dapat menjadi acuan standar bagi semua elemen masyarakat.
Dalam rangka pelaksanaan program dan anggaran Tahun Anggaran 2020 Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam menggelar “Pembahasan Ensiklopedia Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah” yang berlangsung selama 3 hari. Pembahasan melibatkan segenap pengurus dan anggota Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI).
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar