Mengenal KUA Lebih Dekat Lewat Ensiklopedia Pernikahan

Pembahasan Ensiklopedia KUA

 Dalam menjalankan fungsinya, Kantor Urusan Agama (KUA) membangun sinergi antar lembaga, dengan berbagai instansi pemerintah, kepolisian, dan kesehatan. KUA berperan sebagai jembatan yang mendukung  penyelesaian masalah keumatan.         


Pendekatan Kekeluargaan

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar, M.Sc. menyampaikan, salahsatu peran KUA adalah menjembatani kebutuhan masyarakat dalam ekosistem tugas-tugas KUA. Dalam suatu kecamatan, KUA hadir menjalin kerjasama dengan berbagai institusi  dan lembaga.

“Boleh jadi, belum tuntas menjawab pertanyaan dan memberikan solusi terhadap persoalan umat. Tapi KUA mem-bridging, menjembatani antara kebutuhan masyarakat dengan instansi yang menanganinya,” sebutnya dalam pembukaan acara Pembahasan Ensiklopedia Pernikahan, di Bogor, Kamis 15 Oktober 2020.  

Maka, lanjut Pak Fuad, relasi personal maupun instansional dengan segala perangkat pemerintahan, kemasyarakatan, dan keagamaan di satu kecamatan, harus terbina dan terkelola dengan baik oleh KUA.

Komitmen KUA adalah, tidak ada satupun entitas di satu kecamatan di mana KUA berada, yang terlepas dari garis orbit dan radar KUA. Menurut Pak Fuad, KUA memiliki karakteristik yang unik, khususnya dalam menyelesaikan persoalan yang timbul di tengah masyarakat.

Jika terjadi konflik antar golongan, umat, keluarga, RT atau RW, yang besinggungan  dengan isu-isu agama, KUA harus memiliki kepekaan yang tinggi dan memiliki kemampuan dalam mengatasi dan menangani sebaik-baiknya. Pendekatan KUA dalam penyelesaian masalah lebih kepada pertimbangan aspek sosial dan budaya. Tidak hanya pendekatan hukum, pendekatan keluargaan, budaya, dan kearifan lokal juga penting.    

Ditjen Bimas Islam

“Ketika terjadi gesekan di tengah masyarakat, pendekatan hukum adalah pendekatan menang kalah. Tapi pendekatan secara budaya, kearifan lokal, musyawarah mufakat, itu yang lebih diutamakan,” tutur  Mantan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam.   

Dengan begitu, masyarakat yang berhadapan dengan persoalan itu bisa menemukan bibit penyelesaian terbaik dan elegan, tanpa ada yang merasa dipermalukan, dihinakan, dikalahkan, dsb.


Ensiklopedia Pernikahan

Menghadapi tantangan di atas, KUA menjalankan fungsi dengan strategi yang menjawab kebutuhan umat dan lingkungan masyarakat yang mengalami perubahan, pembangunan, dan transformasi sosial di berbagai bidang.

Untuk itu, perlu medium yang tepat dan cocok untuk lebih mendekatkan KUA kepada masyarakat. Salah satu medium paling inovatif dan aktual yang disiapkan adalah penyusunan Ensiklopedia Pernikahan.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam berharap, Ensiklopedia Pernikahan bisa melihat dan memetakan sasaran audiens pembaca. Pertama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), kedua untuk masyarakat umum, ketiga untuk mahasiswa dan pelajar, keempat untuk dai, mubaligh dan penyuluh agama, serta kelima untuk pers dan media. Dengan kelengkapan target pembaca, ensiklopedia dapat menjadi referensi dan rujukan yang standar bagi masyarakat umum.

Maka kontributor tiap entri harus diperkuat dengan dewan redaksi, dan pembaca ahli yang memastikan informasi yang tersaji benar-benar akurat. Dengan demikian, ensiklopedia dapat dipertanggungjawabkan secara akademis baik ilmiah maupun substantif.

Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam

Senada dengan Pak Fuad, untuk menjamin kualitas Ensiklopedia Pernikahan, Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Muharam Marzuki, P.h.d  mengajak Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) menjadi kontributor utama. Untuk tahap pertama, para penghulu bisa mengumpulkan dan menginventarisasi istilah-istilah sekitar 500-1000 entri yang akan dimasukkan ke Ensiklopedia Pernikahan. 

Menurut Mantan Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan ini, penghulu yang tergabung dalam APRI dianggap paling mengetahui seluk beluk pernikahan. Bersama kepartisipasian APRI, Ensiklopedia Pernikahan akan kredibel dan dapat menjadi acuan standar bagi semua elemen masyarakat. 

Dalam rangka pelaksanaan program dan anggaran Tahun Anggaran 2020 Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam menggelar “Pembahasan Ensiklopedia Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah” yang berlangsung selama 3 hari. Pembahasan melibatkan segenap pengurus dan anggota Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI).   

Komentar