Ensiklopedia Pernikahan Sajikan Terminologi Yang Komprehensif

 

Muharam Marzuki, Ph.d
(Muharam Marzuki, Ph.d) 

Direktorat Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI melanjutkan kegiatan penyusunan Ensiklopedia Pernikahan. Pembahasan bertajuk “Penguatan Sinergitas Kelembagaan Bimbingan Perkawinan”  yang digelar pada 9-11 November 2020 di Bandung, Jawa Barat


Antara Bedolan dan Bedol Desa

Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam  Muharam Marzuki, Ph.D sampaikan, Ensiklopedia Pernikahan tidak menyajikan penjelasan singkat atau definisi. Ensiklopedia Pernikahan tidak menyajikan penjelasan singkat atau definisi. Berbeda dengan  kamus yang berisi kata dan definisi, ensiklopedia berisi terminologi-terminologi yang dijelaskan lebih detail dan komprehensif.

“Harus bedakan antara definisi kata, frasa, dan klausa, dengan penjelasan. Ensiklopedia berisi penjelasan dari istilah-istilah yang memang banyak acuannya,” sebutnya dalam pembukaan pertemuan, Senin, 9 November 2020.

Maka, bisa saja entri yang terdapat dalam Ensiklopedia Pernikahan merupakan istilah yang unik dengan penjelasan yang lebih spesifik dari yang biasa ditemukan di literatur lain. Misal, dulu istilah bedolan lebih dikenal ketimbang penghulu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu arti bedolan adalah “panggilan kepada penghulu (naib) untuk menikahkan calon pengantin di rumah (di luar kantor)”.  

Istilah bedol juga dikenal di bidang lain. Selain menjadi terminologi khas di bidang pernikahan dengan bedolan, kata bedol juga digunakan untuk istilah transmigrasi. Bagi rekan pembaca dari generasi 80-an paling familiar dengan istilah bedol desa oleh Kementerian Transmigrasi. Bedol Desa adalah aktivitas pemindahan seluruh penghuni desa ke tempat lain (tentang transmigrasi). 

Kemenag RI


Bukti Profesionalitas Penghulu

Jadi, tiap istilah yang masuk Ensiklopedia Pernikahan akan diulas lengkap disertai berbagai contoh penggunaan. Metode ini diaplikasikan dalam penyusunan Ensiklopedia Pernikahan guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif.       

Eks Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag ini melanjutkan, tujuan utama penyusunan Ensiklopedia Pernikahan adalah untuk mendukung profesionalitas kepenghuluan. Penghulu merupakan jabatan fungsional. Maka, seorang pejabat fungsional harus bekerja profesional berbasis ilmu pengetahuan.

“Profesional tidak lepas dari bekerja dengan ilmu pengetahuan. Dia bekerja ada referensinya. Tidak asal ambil berdasarkan ilusi atau intuisi, tapi memang berdasarkan ilmu pengetahuan,” ungkapnya.

Kehadiran Ensiklopedia Pernikahan dianggap penting untuk perkuat kognisi profesi penghulu, wabilkhusus bagi penghulu yang baru diangkat, terutama di KUA yang berada di pelosok daerah. Ensiklopedia Pernikahan juga diharapkan tidak hanya menjadi salahsatu khazanah bagi para penghulu  seluruh Indonesia. Masyarakat umum juga bisa memanfaatkan Ensiklopedia Pernikahan sebagai referensi. Misal, Ensiklopedia Pernikahan dapat menjadi rujukan bagi yang sedang menulis buku atau menyusun skripsi lalu kesulitan menentukan istilah-istilah tertentu yang berkaitan dengan tema pernikahan.

Saat ini, dummy atau cetak coba Ensiklopedia Pernikahan sudah siap diedarkan ke KUA seluruh Indonesia untuk pengayaan lebih lanjut. Mengingat kemanfaatannya yang luas, Ensiklopedia Pernikahan akan dilengkapi dan di-upgrade secara berkesinambungan.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini