![]() |
dok. Badan Bahasa | |
Badan Bahasa menganggap perlu membentuk himpunan besar pakar yang berwenang menjalankan berbagai tugas, salah satunya di bidang leksikografi.
Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin melontarkan gagasan ini dalam pembukaan Seminar Leksikografi Indonesia (SLI) 2025 ”Leksikografi dan Kecerdasan Artifisial”, Selasa 5 Agustus 2025, Jakarta.
Kehadiran konsorsium besar akan memiliki kewenangan, salah satunya dalam penyusunan kode etik dalam penggunaan kecerdasan artifisial. konsorsium diharapkan mampu mengantisipasi kelemahan yang masih ditemukan dari pemanfaatan kecerdasan buatan dalam proses penyusunan kamus.
Kecerdasan artifisial menyajikan data berdasarkan pencariannya atas sumber informasi yang kita sediakan. Maka, lanjut Kepala Badan Bahasa, kita perlu menjamin kecerdasan buatan menjawab melalui koridor yang kita berikan saja, dan yang tidak semestinya diberikan itu tidak tersalurkan. Etika dalam berbahasa bersumber dari kata yang terdapat di KBBI. Maka, kita tidak boleh memproduksi kata yang nanti menjadi sumber informasi istilah yang keliru.
”Jangan sampai kata yang memiliki konotasi jelek di satu daerah, namun digunakan di KBBI, padahal digunakaan di suatu daerah, orang sana marah, karena informasinya berbeda,” imbuhnya.
Kamus Besar Bahasa Indonesia harus dapat memberikan acuan penting atas rangkaian kata yang diproduksi. KBBI akan menjadi sumber informasi di mana kecerdasan artifial itu akses sesuai dan benar.
Konsorsium ini akan menjadi upaya dari institusi yang betul-betul
memandang Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai
dokumen penting yang memiliki nilai-nilai sejarah dari perkembangan budaya yang
sangat tinggi.
Seminar Leksikografi Indonesia 2025 berlangsung selama empat hari (5-8 Agustus 2025) serta menghadirkan tiga pembicara kunci, dan lebih dari 20 pemakalah.
Posting Komentar untuk "Kepala Badan Bahasa Dorong Pembentukan Konsorsium Bahasa "