Kembangkan PLTN Lanjutkan Ikhtiar Sukarno

 

Seminar nasional ICMI Orwil Bali di Kampus ITB Stikom Bali
Irwanuddin dalam seminar ICMI Orwil Bali ((1/9/24) - balisharing.com

Hampir semua negara pemilik nuklir di dunia, menjadikan nuklir sebagai satu aset tersendiri atau aset strategis nasional. Hal ini membuat nuklir sangat penting bagi ketahanan energi nasional.


Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT)

Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bidang Pengembangan Potensi Pemanfaatan Tenaga Nuklir, Irwanuddin H.I. Kulla mengungkapkan.

Dalam konteks Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia, energi nuklir sangat penting menjaga stabilitas electricity, khususnya kelistrikan negara. PLTN mendorong pertumbuhan lintas sektor. 

”Karena PLTN akan mendorong semua pertumbuhan sektor energi yang lain, ataupun sektor industri yang lain,” tandas Irwanuddin usai Focus Group Discussion (FGD) GREAT Institute “Politik Energi: Menuju Swasembada Energi Melalui Teknologi Nuklir”, beberapa waktu lalu.    

Presiden Prabowo Subianto berencana merealisasikan PLTN pada tahun 2032. Irwanuddin menjelaskan, rencana ini merupakan kelanjutan dari apa yang dirintis Sukarno.

”Apa yang diinginkan Pak Presiden Prabowo dengan program pembangunan PLTN ini merupakan legacy yang bersejarah,” imbuhnya.  

Direktur Pusat Studi dan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (PUSPINEBT ICMI) ini menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu ketua komite saat pendirian Badan Tenaga Atom Internasional. Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 230 Tahun 1954 tentang Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioactivity.

”Sehingga, kalau Presiden Prabowo menjadikan rencana tentang pembangunan PLTN, ini akan menjadi kekuatan tersendiri bagi bangsa Indonesia ke depan,” bebernya.

Apalagi, upaya implementasi PLTN di Indonesia didukung berbagai aspek. Dalam sejarah, Indonesia merupakan salah satu negara Asia, bersama India, yang diberikan rekomendasi oleh Badan Tenaga Atom Internasional.  

Seperti diketahui, India kini berkembang cepat di bidang ketenaga nukliran. Tapi ada satu hal kelebihan Indonesia, ungkap Irwanuddin.

”Akan tetapi satu hal yang membedakan dari India. India tidak menandatangani NPT, Indonesia menandatangani, karena untuk tujuan damai, yaitu untuk listrik,” sebutnya.

Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT)/ Perjanjian Non-Proliferasi bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir, mendorong kerja sama penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai, dan memajukan pelucutan senjata nuklir.

Untuk itu, pungkas Irwanuddin, pengembangan PLTN perlu dukungan, dorongan, dan regulasi yang konkret. Tidak sekadar diskusi atau hanya membahas regulasi. Dengan Presiden sebagai decision maker, pengembangan PLTN akan berhasil.


Posting Komentar untuk "Kembangkan PLTN Lanjutkan Ikhtiar Sukarno "