Kampung Zakat Lejitkan Mustahik Jadi Muzaki

 

foto bersama sosialisasi program kampung zakat nasional

Rekan pembaca, kita sering mendengar gemilang kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz di masa Dinasti Ummayah. Di antaranya, amil zakat kesulitan menemukan orang miskin, saking progresifnya baitul maal di negeri itu. Inilah inspirasi para pegiat zakat hari ini berinovasi dalam menggulirkan program. 


Sinergi Empat Komponen

Bersama Baznas, Laznas, Pemerintah Provinsi, Bupati dan Pemerintah Kota, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam menggerakkan program Kampung Zakat Nasional. Program yang diluncurkan sejak 2018 itu, fokus pada pendampingan dan pemberdayaan masyarakat di daerah dengan tingkat ekonomi masih tertinggal. 

Direktur Jenderal Bimas Islam Kamarudin Amin mengatakan, kampung zakat yang saat ini tersebar di 18 titik masih terlalu kecil untuk Indonesia yang memiliki puluhan ribu desa. Maka, sinergi keempat komponen utama tersebut dibutuhkan dalam pembinaan dan pendampingan kampung zakat yang tersebar dengan target di 514 Kabupaten/Kota.  

“Kita ingin meng-engage, melibatkan, setidaknya empat komponen aktif membina 514 titik di seluruh Indonesia,” tandas Pak Ditjen dalam Diseminasi Program Kampung Zakat Nasional Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam “Sosialisasi Kampung Zakat Nasional”, Kamis 24 November 2022, Jakarta. 

Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Zainut Tauhid Sa‘adi menuturkan, Indonesia terkenal di dunia sebagai negara dengan tingkat kedermawanan yang tinggi. Buktinya, kita selalu antusias dalam kegiatan pengumpulan donasi. Kendati demikian, kita masih belum saling berkoordinasi secara terukur dan terencana. 

“Kita masih berjalan sendiri-sendiri. Kita masih saling menegasikan satu dengan yang lain. Bahkan kadang saling bersaing. Namun, kita yakin, persaingan untuk berlomba-lomba kepada kebaikan,” ujar Pak Wamen. 

Untuk itu, Program Kampung Zakat Nasional hadir menjadi kolaborasi yang ciamik antar berbagai pemangku kepentingan. Program ini diharapkan menjadi salahsatu upaya peningkatan kesejahteraan rakyat wabilkhusus umat Islam di tanah air.  

“Sehingga kolaborasi yang baik ini insya Allah bisa mengangkat harkat martabat masyarakat muslim Indonesia dari mustahik menjadi muzaki, sebagaimana kita saksikan di Kabupaten Sambas,” beber Pak Wamen. 


produk unggulan kampung zakat nasional

 Zakat Untuk Pemberdayaan 

Diseminasi juga menampilkan praktik terbaik (best practice) berbagai kampung zakat yang menjadi contoh untuk daerah-daerah lain. Hadir dalam acara diseminasi, Bupati Sambas Satono yang turut menyaksikan profil Kampung Zakat di Desa Sulung, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kampung Zakat di Desa Sulung semarak dengan kegiatan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dakwah, dan sosial. Ekonomi di Desa Sulung menggeliat, di antaranya dengan kelompok kopi, program penggemukkan sapi, dan peternakan ayam. 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Tarmizi Tohor memaparkan awal ide program Kampung Zakat. Gagasan berangkat dari niat memproduktifkan dana zakat untuk perbaikan ekonomi umat. Selain diberikan langsung, zakat juga bisa digunakan untuk pembiayaan usaha bagi mustahik yang ingin meningkatkan taraf hidup.       

“Uang zakat tidak boleh kita gunakan, karena sudah terkunci untuk delapan asnaf. Tapi, orang (penerima zakat) kita kasih modal untuk berdagang, berusaha, silakan,” sebutnya.   

Butir ke-3 dari 9 Program Nawa Cita berbunyi: Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuanPresiden Joko Widodo juga kerap menyampaikan istilah “Membangun Indonesia Dari Desa”. Maka, ikhtiar Kampung Zakat seiring sejalan dengan visi dan misi nasional dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bangsa. Kampung Zakat menjadi salahsatu solusi penguatan desa. Dari desa sangat tertinggal menjadi desa tertinggal, beranjak ke desa berkembang, melangkah ke desa maju, hingga melejit menjadi desa mandiri.       

 

Komentar