Featured Post
Rindu Bertani, Hunian Konsep Kebun, dan Alas Hak Masyarakat
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Sekitar era 70 hingga 80-an, Indonesia paling dikenal sebagai negara agraris, lantaran berhasil menorehkan berbagai prestasi.
Swasembada Pangan
Pertanian, saat itu, menjadi sektor fundamental dalam menopang kebutuhan pangan nasional. Hingga Indonesia berhasil melakukan swasembada pangan pada 1984 dengan produksi mencapai 25,8 juta ton beras.
Berkat kesuksesan itu, Indonesia menyampaikan kisah suksesnya di depan peserta Konferensi ke-23 FAO (Food and Agriculture Organization) atau Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia, di Roma, Italia, pada 14 November 1985.
Namun menjelang akhir 90-an, predikat Indonesia sebagai negara agraris, tidak kita dengar lagi. Hal tersebut disampaikan Direktur LBH ICMI Yulianto Syahyu dalam sebuah kiriman di salah satu akun media sosial resmi LBH ICMI.
Indonesia pantas menjadi negara agraris karena karunia yang dberikan, baik dari aspek sumber daya alam maupun dari tingkat kesuburan lahannya. Untuk itu, Yulianto mengajak kita untuk mengembalilkan prinsip, atau paradigma bahwa negara kita adalah negara agraris.
Apalagi kini masyarakat mulai kangen akan sektor
pertanian yang pernah menjadi primadona di zamannya. Hal ini bisa dirasakan, sebut
Yulianto, salah satunya lewat kemunculan properti bernuansa
kebun buah asri
pegunungan. Kehadiran kavling-kavling dengan kebun ini menjadi bukti kerinduan masyarakat akan sektor pertanian.
@lbh.icmi Properti berkonsep farm house dan kerinduan masyarakat akan pertanian #farmhouse #properti #properties #greenfield #agriculture #lbhicmi ♬ Aesthetic - Tollan Kim
Masyarakat diberikan hak garap
Namun, hunian berkonsep farm house ini hanyalah kompensasi kerinduan masyarakat kota terhadap sektor pertanian. Orang Jakarta membeli lahan di daerah Bogor dan sekitarnya dalam bentuk kavling-kavling untuk dijadikan destinasi kebun atau tempat berlibur. Kebun buah ditanam sekadar untuk menyalurkan hobi, bukan produksi.
Maka, lanjut Yulianto, kerinduan masyarakat terhadap pertanian dan hunian berkonsep wisata pedesaan kebun buah itu perlu disambut baik. Pemerintah bisa menelurkan kebijakan yang mengakomodir antusiasme masyarakat di sektor pertanian. Bahkan, fenomena ini dapat menjadi momentum dukungan terhadap semangat Indonesia kembali menjadi negara agraris.
”Andaikata ini diwujudkan secara nasional, dijadikan lahan
produktif. Diberikan, dialihkan, dalam bentuk apapun. Apakah jual beli atau hak
sewa, hak garap, kepada masyarakat. Tentu ini akan lebih bermanfaat bagi
pembangunan sektor pertanian,” beber Yulianto.
Terakhir, untuk direnungkan bersama; masyarakat kota saja rindu dengan pertanian sampai sangat berminat memperoleh hunian dengan lahan tanam. Apalagi masyarakat desa yang nota bene tempat mereka hidup sekarang ini, lambat laun tergusur oleh industrialisasi.
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar