APLI Talk Show Ungkap Lima Ciri MLM Syariah

 

Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia Talk Show MLM Syariah

Rekan Pembaca, rasanya baru kemarin saya bertanya kepada Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN-MUI Dr. M. Bukhori Muslim, LC., MA perihal “halalan tayiban” di APLI Talk Show 2020. . 

 

BPJPH dan DSN-MUI 

Dua tahun berlalu, kini Industri Direct Selling atau Penjualan Langsung atau lebih dikenal Multi Level Marketing (MLM) makin serius menerapkan "halalan thayyiban" sebagai kesatuan tak terpisahkan

Jadi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik produk maupun perusahaan MLM-nya disertifikasi. Produk MLM disertifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama. Sedangkan perusahaan MLM disertifikasi kesesuaian syariah untuk sistem bisnisnya oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). 

Kiai Bukhori menerangkan, prosedur sertifikasi halal produk sudah jelas. Kita mendaftar secara daring dan melengkapi seluruh pesyaratan untuk nanti  tim BPJPH  verifikasi. Proses sertifikasi total 21 hari. 

Adapun untuk proses sertifikasi kesesuaian syariah, lebih kompleks dan membutuhkan kesinambungan pengawasan. Kegiatan usaha merupakan ibadah, sehingga kita harus berhati-hati dalam praktiknya. 

“Mencari duit itu ibadah. Kerja itu ibadah. Karena ibadah, maka mencarinya harus benar. Dalam syariah, kalau mencari duit, prinsipnya ada 5, biar duit yang masuk ke rekening itu halal,” tandas Pak Kiai Bukhori dalam APLI Talk Show “Apakah Sistem Multi Level Marketing Haram?”, APLI Exhibition 2022, Ahad 24 Juli 2022, Pasaraya Blok M. 

Kemudian Pak Kiai membeberkan lima arahan bagaimana mencari uang secara halal yang juga terkait dengan kegiatan usaha MLM. Yuk, rekan pembaca, mari kita simak beberapa indikator utamanya.

   

  1. Tidak Riba

Dalam kegiatan MLM, tidak langsung terkait riba. Tapi berpotensi riba di sistem pembayaran. Misal, kita memberi pinjaman dengan tambahan bayar. Hal ini dilarang, karena prinsip utang-piutang adalah tolong-menolong, bukan malah memberatkan


  1. Tidak Gharar

Gharar (keraguan, tipuan, atau tindakan merugikan orang lain) berpotensi muncul di jejaring MLM di mana terjadi kezaliman. Contoh, masyarakat awam akan berkomentar; top leader-nya pasti untung terus. Enakan yang di atas. Aman. Tinggal uncang-uncang kaki. Maka, DSN-MUI mengecek supaya hal seperti ini tidak terjadi. 


  1. Tidak Maysir

Salah satu ciri mudah mehgenali maysir (judi, money game) yaitu ketika perusahaan MLM mewajibkan pendaftaran berbayar. Anggota yang mendaftar harus membayar, lalu hasil pendaftaran dikumpulkan dan dibagi kepada tim perekrut. Contoh lain, MLM tapi tidak ada poduk yang dijual, atau produk ada tapi asal-asalan alias hanya kamuflase


  1. Tidak passive income

Mirip gharar, yaitu ketika di market plan-nya, di mana DSN-MUI selalu mengecek, memungkinkan top leader, yang punya banyak kaki, tidak keluar keringat memperhatikan yang di bawah. Maka itu kezaliman. Jadi top leader harus mengeluarkan effort bagi kepentingan member di bawah, bisa berupa pertemuan, pelatihan, pembekalan, dsb. 


  1. Tutup poin

Salah satu istilah umum di MLM ini bisa halal, juga bisa haram. DSN-MUI selalu memeriksa, apakah dasar pemberian hadiah itu atas dasar jerih payah atau yang lain. Bisa jadi poinnya tinggal 20, kalau tidak ditutup, member tidak dapat hadiah. Akhirnya mereka belanja sebanyak-banyaknya





Peluang Penetrasi Pasar 

Selanjutnya, Kiai Bukhori berterima kasih atas kerja sama APLI bersama DSN-MUI selama ini dalam upaya menghadirkan produk halal, dan sistem bisnis sesuai syariah kepada masyarakat. 

“Saya mengucapkan terima kasih atas hubungan yang terjalin antara DSN-MUI dan APLI. Karena yang kita pikirkan adalah masyarakat. Kita membantu meningkatkan ekonomi, tapi jangan sampai melakukan hal yang melanggar peraturan, undang-undang, dan syariat,” pungkasnya yang berharap ke depan APLI mendorong seluruh anggotanya bisa tersertifikasi syariah. 

Menguatkan kerja sama ini, Sekjen Asosasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Ina Rachman menuturkan, APLI akan selalu berhubungan dengan Dewan syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), terutama dalam sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait mematahkan stigma bisnis MLM. 

“Kami berharap DSN-MUI tidak pernah bosan. Pokoknya selama Bapak menerima surat cinta dari APLI, sudah siap-siap. Ini pasti permasalahannya antara halal dengan haram,” imbuhnya.  

Ketua Umum APLI Kany V Soemantoro menjelaskan, sertifikasi produk halal merupakan opsional bagi anggota APLI. Produk MLM yang belum tersertifikasi BPJPH tetap bisa dijual selama perusahaan memberi penjelasan dan mencantumkan info bahan, terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Departemen Perdagangan. Namun jika perusahaan ingin penetrasi pasar lebih dalam lagi, maka produk bersertifikasi halal menjadi pilihan strategis.   

Yang jelas kalau majority kita di sini ingin penetrasi pasar lebih dalam lagi, maka insya Allah, halal lebih berkah,” sebutnya.   

Sepakat dengan Pak Kany, memang kalau ngomongin industri halal, kita tidak lagi sebatas membicarakan substansi atau kandungan bahan. Industri halal kini berkembang dengan juga memperhatikan praktik bisnis yang baik. Kehalalan juga berkaitan dengan proses produksi yang berorientasi kesehatan serta keberlangsungan lingkungan dan alam. Makanya, istilah halal selalu berpasangan tak terpisahkan dengan thayyib (baik) menjadi satu paket: Halalan thayyiban. 

Kemudian, muncullah berbagai inovasi. Sebut saja, sekarang ada kulkas yang bersertifikasi halal. Kita juga mengenal produk sandang bersertifikasi halal, bahkan ada wisata dan hotel halal. Geliat halal di kancah internasional juga tak kalah bergaung. Pak Kiai Bukhori pernah menghadiri Halal Fair di Rusia yang notabene bukan negara yang mengedepankan kesalehan. Jadi, aspek halal merupakan keniscayaan yang universal dibutuhkan tiap orang. 

APLI Talk Show hari pertama ini menghadirkan moderator Dr. U. Mulyaharja, SH (Praktisi Hukum). Lengkap sudah. Baik perusahaan, mitra, maupun konsumen memperoleh jaminan keamanan dan kenyamanan terhadap produk dan sistem bisnis MLM. Jadi, tidak ragu lagi, kan? 

APLI Talk Show merupakan salah satu rangkaian agenda APLI Exhibition 2022 memperingati 38 tahun Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) berkiprah membangun negeri. Selama pandemi, APLI terbukti tangguh hingga turut menopang perekonomian nasional.  Menurut data dari apli.or.id  bisnis direct selling selama pandemi mampu memberi kontribusi lebih dari Rp 16 triliun. Saat ini, sebanyak 108 perusahaan penjualan langsung bergabung dalam APLI. APLI merupakan asosiasi yang berafiliasi dan diakui Federasi Penjualan Langsung Dunia; World Federation of Direct Selling Associations (WFDSA).

APLI Exhibition 2022 berlangsung selama 3 hari (24-26 Juli 2022). Acara yang dibuka Ketua MPR Bambang Soesatyo yang juga Penasihat APLI ini menghadirkan hiburan musik, talk show, demo produk, dan stan perusahaan-perusahaan anggota APLI. Pengunjung bisa memperoleh informasi seputar produk, cek kesehatan gratis, dan mengikuti games menarik. APLI Exhibition 2022 ditutup resmi oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. .     

Komentar